SUNNAHKHULAFAUR RASYIDIN. Rupanya pemahaman bahwa tidak semua bid'ah itu sesat telah dipahami oleh para sahabat. Ada beberapa macam soal keagamaan yang tidak dikenal pada zaman Nabi saw. tetapi diadakan oleh para sahabat, Khalifah-khalifah Rasyidin, yaitu Sayidina Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ra. Semuanya tidak dapat dikatakan bid'ah BABII. KEDUDUKAN AS-SUNNAH DALAM SYARI'AT ISLAM Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas B. Hadits-Hadits Yang Memerintahkan Kita Untuk Mengikuti Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam Dalam Segala Hal Begitu pula halnya dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, banyak kita temui perintah yang mewajibkan untuk mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam segala perkara, Sunnah Khulafaur Rasyidin. Khulafa' merupakan bentuk jamak dari khalifah. Artinya: pengganti. Maksudnya pengganti Rasulullah Saw. sebagai pemimpin umat Islam. Adapun rasyidin adalah bentuk jamak dari rasyid. Artinya: yang memperoleh petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya. Khulafaur rasyidin adalah para pemimpin umat Islam melalui pemilihan Vay Tiền Nhanh. Syaikh Abu Abdirrahman Yahya bin Ali Al-Hajuriy hafidzahullah Soal hadits “Wajib atas kalian untuk berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang terbimbing”. Apakah arti “Sunnah Khulafaur Rasyidin” apabila mereka mengikuti sunnah nabi Shallallahu’alaihi wa aalihi Wasallam? Jawaban Arti hadits adalah bahwa diharuskan mengambil sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa alaa aalihi wasallam, dan ini kewajiban bagi setiap muslim, dalam hal tersebut para Khulafaur Rasyidin, dan tidak diperbolehkan bagi seorangpun untuk meninggalkan sunnah Rasul-Nya.. Dan inilah arti sabdanya “Wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku” yaitu sesuai dengan jalannya Khulafaur Rasyidin. Dan Hadits sebagai dalil akan wajibnya mengikuti sunnah Rasul-Nya Shallallahu’alaihi wa alaa aalihi wasallam sebagaimana pemahaman salaf yang Khulafaur Rasyidin adalah pemimpin mereka. Dan sunnah dalam bahasa artinya jalan. Seorang penyair berkata من معشر سنت لهم آباؤهم ولكل قوم سنة وإمامها “Dari sekelompok orang yang telah di beri contoh oleh bapak-bapak mereka , dan setiap kaum mempunyai kebiasaan dan juga yang memimpinnya”. Maka maksudnya adalah memahami Qur’an dan Sunnah sebagaimana pemahaman mereka. Dahulu mereka jika berselisih, mereka kembali kepada dalil-dalil sebagai yang Allah azza wa jalla perintahkan. Allah berfirman قال تعالى وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللهِ الشورى 10 “Dan apa yang kalian perselisihkan maka keputusannya kepada Allah.” QS Asy-Syura 10 Dan ta’ala berfirman وقال تعالى ﴿فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ النساء59 “Dan jika kalian berpeda pendapat dalam suatu perkara, maka kembalikan lah kepada allah dan rasul, jika kalian beriman dengan allah dan hari akhir”. QS An-nisa 59; Dan Allah azza wa jalla berfirman وقال عز وجل ﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ﴾ [الأحزاب36]، “Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin dan mukminah jika ada keputusan Allah dan Rasul-Nya, justru mempunyai pilihan keputusan mereka dari sendiri”. QS Al-Ahzab 36 Maka tidak diperbolehkan bagi seseorang agama Allah untuk dia memilih dan meninggalkan semau dia. Allah berfirman قال الله ﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا﴾ النساء65 “Maka tidak demi Rabb-mu, tidaklah mereka beriman sampai mereka menjadikanmu sebagai penengah dalam perselisihan mereka, kemudian mereka tidak mendapati keganjalan dalam diri mereka terhadap keputusan mu dan benar benar menerima.” QS Annisa 65 فالسنة دين والحجة هو كتاب الله وسنة رسوله، وليس لأحد سنة مع رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم، وإلا لكان شرعًا آخر، “Maka sunnah adalah agama dan hujjah adalah kitabullah dan sunnah rasul-Nya” Dan tidak ada seorangpun yang mempunyai hak membuat sunnah yang setara dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa alaa aalihi wasallam, dan jika ada yang membuatnya , maka itulah ajaran lain. Allah berfirman والله يقول ﴿أَمْ لَهمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ الشورى21 “Apakah mereka mempunyai sekutu yang mensyariatkan untuk mereka dalam agama, yang tidak pernah allah idzin kan, Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang yang zalim bagi mereka azab yang amat pedih.” QS Asy-Syura 21 ———————- 1 أسئلة عبر الهاتف من الإمارات، بتاريخ ليلة الجمعة 25 ذي الحجة 1422ه‍.. دماج – دار الحديث. Soal via telepon dari pemerintah, pada malam Jum’at tanggal 25 Dzulhijjah 1422H. Dammaj Darul Hadits. Sumber Saluran Telegram Fawaid Manhaj min aqwali Annashihul amin Yahya bin Ali Al-hajuriy hafidzahullah. Alih bahasa dan editor Team Ashhabulhadits سنة الخلفاء الراشدين ▫️ السؤال حديث عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين».. ما معنى سنة الخلفاء الراشدين إذا كانوا هم يتبعون سنة النبي صلى الله عليه وآله وسلم؟ ▫️ الإجابة معنى الحديث أنه يلزم الأخذ بسنة رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم، وهذا واجب على كل مسلم بما في ذلك الخلفاء الراشدون، ليس لأحد ترك سنة رسوله .. فهذا معنى قوله عليكم بسنتي»، أي على طريقة الخلفاء الراشدين، وهذا الحديث دليل على وجوب اتباع سنة رسوله صلى الله عليه وآله وسلم على فهم السلف الذين ذروتهم الخلفاء الراشدون. ▫️ والسنة في اللغة الطريقة، قال الشاعر من معشر سنت لهم آباؤهم==ولكل قوم سنة وإمامها فالمقصود فهم الكتاب والسنة على فهمهم. كانوا إذا اختلفوا يعودون كما أمر الله عز وجل إلى الأدلة، قال تعالى ﴿وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللهِ﴾; [الشورى10]. وقال تعالى ﴿فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ﴾; [النساء59]. وقال عز وجل ﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ﴾; [الأحزاب36]، ▫️ فليس لأحد أبدًا أن يختار ما شاء من دين الله ويترك ما شاء، قال الله ﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا﴾; [النساء65]. ▫️فالسنة دين والحجة هو كتاب الله وسنة رسوله، وليس لأحد سنة مع رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم، وإلا لكان شرعًا آخر، والله يقول ﴿أَمْ لَهمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾; [الشورى21]. ———————- 1 أسئلة عبر الهاتف من الإمارات، بتاريخ ليلة الجمعة 25 ذي الحجة 1422ه‍.. دماج – دار الحديث. فوائد منهجية من أقوال الناصح الامين معنى سنة الخلفاء الراشدين Published by Jasmine Umar “Tidaklah aku menginginkan kecuali perbaikan selama aku sanggup. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepadaNya aku bertawakal dan hanya kepadaNya-lah aku kembali” Huud 88 Abu Jasmine bin Umar bin Ali Nurdin Al-Palembangy Al-Andalasiyرحمه الله View all posts by Jasmine Umar Buletin At Tauhid Edisi 2 Tahun X Salah Kaprah Memaknai Sunnah Sebagian besar orang menganggap sunnah berarti adalah perkara yang tidak wajib sehingga boleh untuk ditinggalkan. Pengertian ini tidak salah secara itu hanya sebagian dari makna sunnah. Agar tidak salah, penting bagi kita untuk mendefinisikan sunnah dengan benar. Sunnah secara bahasa berarti jalan atau metode, baik itu jalan yang baik maupun jalan yang jelek. Hal ini bisa dilihat dari hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mencontohkan jalan sunnah yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang mencontohkan jalan sunnah yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” HR. Muslim. Dalam hadits ini, Nabi membagi ada sunnah yang baik dan sunnah yang jelek. Inilah makna sunnah secara bahasa. Adapun secara istilah, makna sunnah memiliki beberapa pengertian 1 Menurut istilah ulama ahli hadits, yang dimaksud sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam baik berupa perkataan, perbuatan, pembenaran, maupun sifat-sifat yang ada pada diri beliau. Baik sebelum beliau diutus menjadi Nabi maupun sesudahnya. 2. Menurut istilah ulama ahli ushul, yang dimaksud sunnah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bukan berasal dari Al Qur’an. 3. Menurut ulama ahli fikih, sunnah adalah perkara yang tidak wajib, artinya pelakunya berhak mendapat pahala dan jika meninggalkan tidak berdosa. Adapun makna sunnah menurut salafus shalih lebih luas dari makna di atas. Yang dimaksud sunnah adalah segala sesuatu yang sesuai dengan Al Qur’an dan jalan hidup Nabi beserta para sahabatnya, baik dalam masalah akidah, ibadah, maupun muamalah. Lawan dari makna ini adalah bid’ah. Sehingga dikatakan “orang tersebut di atas sunnah”, yakni jika amalannya sesuai dengan Al Qur’an dan petunjuk sunnah Nabi. Dan dikatakan “orang tersebut di atas bid’ah”, yakni apabila amalannya menyelisihi Al Qur’an dan sunnah Nabi, atau menyelisihi salah satunya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “As Sunnah adalah segala sesuatu yang merupakan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam baik berupa keyakinan, perkataan, maupun perbuatan”. Lihat pembahasan ini dalam Kun Salafiyyan alal Jaddah Perintah Berpegang Teguh dengan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Aku telah tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya”HR. Al Hakim, derajat shahih. Dalam hadits di atas, Nabi yang mulia memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh dengan Al Qur’an dan Sunnah, yang merupakan jalan beragama yang telah ditempuh oleh Nabi dan para sahabatnya. Dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. “ QS. Al Hasyr7 Tegar di Atas Sunnah Jalan Keluar dari Fitnah Perpecahan dalam umat ini adalah suatu keniscayaan. Inilah sunnatullah, ketetapan Allah yang pasti terjadi. Digambarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang kondisi perpecahan umat ini dalam sabda beliau, “Ketahuilah, umat-umat sebelum kalian dari golongan ahlul kitab telah terpecah menjadi tujuh puh dua golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka, satu golongan akan masuk surga yaitu al jama’ah” HR. Ahmad, derajat hasan. Dalam riwayat yang lain disebutkan, “Semua golongan tersebut akan masuk neraka kecuali satu gologan yaitu orang yang berjalan di atas ajaran agamaku dan para sahabatku” HR. Tirmidzi, derajat hasan. Dua hadits di atas adalah berita yang shahih dari Nabi akan adanya perpecahan yang terjadi dalam umat ini. Demikian pula realita yang kita dapati kaum muslimin berpecah–belah menjadi banyak golongan. Lalu siapakah golongan yang selamat? Merekalah orang-orang yang senantiasa bepegang teguh dengan Al Qur’an dan Sunnah serta memahaminya sesuai dengan pemahaman yang diajarkan Nabi kepada para sahabat beliau dan telah mereka amalkan. Inilah kelompok yang selamat. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berumur panjang di antara kalian, kelak dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaknya kalian tetap berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafa–ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya. Gigitlah dengan gigi geraham kalian. Berhati-hatilah kalian dengan perkara-perkara yang baru dalam agama, karena setiap ajaran yang baru dalam agama Islam adalah termasuk perbuatan bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” HR. An Nasa’i, derajat hasan shahih. Berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah dan khulafaur rasyidin dan para sahabat, inilah solusi keluar dari fitnah perpecahan umat, tidak ada jalan lain. Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat perintah ketika terjadi perselisihan untuk berpegang teguh dengan sunnah Nabi dan khulfaur rasyidin. Yang dimaksud sunnah adalah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh dengan keyakinan, perkataan, dan perbuatan Nabi dan khulfaur rasyidin. Inilah sunnah yang sempurna. Oleh karena itu para ulama salaf di masa silam tidak menamakan sunnah kecuali mencakup seluruh perkara tadi” lihat Jami’ul Ulum wal Hikam Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Qur’an dan Rasul sunnahnya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya. “ QS. An Nisaa’ 59 Bahaya Menyelisihi Sunnah Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”QS. An Nisaa’ 115 Sikap orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya harus mendengar dan taat, serta tidak boleh menolak segala sesuatau yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, Allah meniadakan iman bagi orang yang enggan dan menolak untuk mengikuti sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” QS. An Nisaa’65 Menjadi Asing Ketika Komitmen dengan Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing dan akan kembali asing seperti awal mulanya. Maka keberuntungan bagi orang-orang yang asing” HR. Muslim. Demikianlah, keadan yang akan terjadi bagi orang-orang yang senantiasa berpegang teguh dengan sunnah. Akan dianggap orang yang asing karena banyaknya orang-orang yang tidak mengetahui sunnah dan menyelisihi sunnah. Semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa memberikan taufik kepada kita semua di atas jalan kebenaran. Wallahu waliyyut taufiq. Referensi utama Minhaaj Al Firqatin Naajiyah dan Kun Salafiyyan alal Jaddah Penulis Ustadz dr. Adika Mianoki Alumni Ma’had Al Ilmi Yogyakarta Jakarta - Setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632 Masehi atau tahun 11 H, terdapat empat sahabat Rasulullah SAW yang kemudian dikenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin. Siapa saja khulafaur rasyidin tersebut?Mengutip dari laman resmi Sekolah Tinggi Teknologi Bandung, pengertian khulafaur rasyidin الخلفاء الراشدون atau khalifah ar-rasyidin adalah empat orang khalifah yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah beliau Rasyidin ini dapat diartikan secara harfiah sebagai para pemimpin yang mendapatkan petunjuk. Empat sahabat Rasul yang termasuk dalam khulafaur rasyidin adalah Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi tentang khulafaur rasyidin ini juga dapat ditemukan dalam firman Allah QS. At Taubah ayat 100وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُArtinya "Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung." QS. At Taubah 100.Keempat sahabat Rasulullah tersebut termasuk orang-orang yang mengakui kerasulan Nabi Muhammad SAW sejak awal. Keempat khalifah tersebut juga dipilih berdasarkan konsensus bersama umat pemerintahan Khulafaur Rasyidin merupakan masa yang penting dalam perjalanan Islam. Menurut buku Sejarah Hukum Islam karya Dr. Fauzi, periode ini dianggap sebagai periode pertama pembentukkan fiqih itu, setelah hukum-hukum syariat sempurna pada masa Rasulullah SAW, lalu pindah ke zaman para sahabat di mana mereka harus memikul tanggung jawab mencari sumber-sumber syariat. Hal ini diperlukan agar mereka dapat menjawab perkembangan zaman yang tidak ada dalam Al Quran dan khulafaur rasyidin ini berhasil memperluas syiar agama Islam hingga ke luar jazirah Arab, menyelamatkan Islam, serta meletakkan dasar-dasar kehidupan agama Islam terhadap khulafaur rasyidin beserta gelar dan kisah singkatnya1. Abu Bakar Ash ShiddiqAbu Bakar Ash-Shiddiq bernama lengkap Abdullah bin Utsman Abu Qahafah bin Amir bin Amru bin Ka'ab bin Sa'd bin Tamim bin Murrah bin Lu'ai bin Ghalib bin Fihr al-Tamimi al-Quraisyi dan lahir di Mekkah pada tahun 572 Abu Bakar Ash-Shiddiq RA berlangsung selama 2 tahun 3 bulan, seperti yang dikutip dari Buku Kisah Hidup Abu Bakar al-Shiddiq. Ia adalah seorang khalifah pertama dan menjadi satu-satunya yang disebut sahabat Rasulullah oleh Allah SWT dalam QS. At Taubah ayat ucapan dan tingkah lakunya yang menggambarkan kejujuran, Abu Bakar juga selalu mengakui dan membenarkan Nabi Muhammad SAW saat diangkat menjadi nabi. Oleh karena itu, ia menyandang gelar yang sampai saat ini selalu mengikuti namanya, Ash-Shiddiq yang berarti jujur dan Umar bin KhattabUmar bin Khattab lahir di Mekkah pada 582 M dan menjadi khalifah pada tahun 634 M menggantikan Abu Bakar. Ia bernama lengkap Umar bin Khattab bin Ady bin Abd al-'Uzza bin Riyakh bin Abdullah bin Qorth bin Razakh bin Ka'ab bin Ady bin Luay bin Ghalib al-Qurasyi SAW memberinya julukan Al-Faruq sang pembeda atau berarti sebagai orang yang mampu membedakan antara yang haq kebenaran dan yang bathil kesesatan. Selain itu, Umar juga menjadi orang pertama yang digelari dengan Amir al-Mu'minin pemimpin orang beriman.Dalam sebuah kisah yang ditulis oleh Mustafa Murrad, mantan istri Umar bin Khattab menceritakan tentang ibadah Umar yang tidak mengenal bin Khattab juga kerap kali terjaga di malam dan siang hari untuk beribadah dan juga berpuasa demi hajat rakyatnya, seperti yang dikisahkan oleh Mu'awiyah bin Khudayj, jenderal dari suku Utsman bin AffanUtsman bin Affan lahir pada enam tahun setelah Tahun Gajah, tepatnya 579 M di Thaif, daerah subur kawasan Hijaz, sebuah wilayah di sebelah barat laut Arab Saudi. Hal inilah yang membuat usianya 6 tahun lebih muda dibandingkan dengan Rasulullah dari buku Abdul Syukur Al-Azizi yang berjudul Utsman bin Affan Ra, Utsman bin Affan terlahir dari keluarga bangsawan yang kaya raya dan berpengaruh dari Suku Quraisy silsilah Bani terlahir dari lingkungan yang kaya raya, Utsman rela untuk keluar dari segala kenikmatan dan kemewahan hidupnya demi memegang tanggung awab dakwah yang melelahkan, penuh risiko, menguras tenaga, dan tidak segan untuk membagikan rezekinya secara cuma-cuma untuk kebutuhan berperang atau pun khalayak dari Ibn Syihab Al-Zuhri, seorang ulama ahli hadits, mengatakan, "Utsman mempersiapkan Jaisyul Usrah pasukan sulit saat Perang Tabuk dengan 940 ekor unta dan 60 ekor kuda, sehingga sempurna berjumlah seorang sahabat Rasulullah, Hudzaifah pun bercerita bahwa Utsman datang kepada Rasul sambil membawa dinar kira-kira Rp 483 juta yang diserahkan dengan kedua Ali bin Abi ThalibAli bin Abi Thaib bin Abdul Muththalib bin Hasyim lahir di Mekkah pada tanggal 13 Rajab. Ali lahir pada tahun ke-32 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ada juga yang menyebutkan jika Ali dilahirkan pada 21 tahun sebelum kecil, Rasulullah SAW telah mengasuh, mendidik, dan mengajari Ali bin Abi Thalib. Kasih sayang dan kemuliaan Rasulullah SAW inilah yang membentuk karakter Ali saat dari buku Kisah Hidup Ali Ibn Abi Thalib karya Mustafa Murrad, Ali bin Abi Thalib dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyatnya. Ia pun suka berkeliling sekadar untuk menantikan siapa pun yang menghampirinya guna meminta bantuan atau bertanya berjalan mengelilingi pasar untuk berdakwah, mengingatkan manusia untuk bertakwa kepada Allah SWT dan melakukan transaksi jual beli dengan yang dikisahkan oleh penulis Zaidan, Ali bin Abi Thalib memiliki kebiasaan berjalan ke pasar seorang diri. Biasanya ia menasihati orang yang tersesat, menunjukkan arah kepada orang yang kehilangan, menolong orang yang lemah, hingga menasihati para pedagang dan penjual itulah penjelasan tentang pengertian khulafaur rasyidin dan kisah teladannya masing-masing. Semoga menginspirasi! Simak Video "Jaga Kearifan Lokal, Masjid Al-Hikmah Dibangun dengan Nuansa Khas Bali" [GambasVideo 20detik] erd/erd

mengikuti sunnah para sahabat dan khulafaur rasyidin merupakan perintah